Soal Honor KPPS, Sekretaris KPU Tubaba Ajak Masyarakat Ikut Mantau

9 Februari 2024, 22:59 WIB
Sekretaris KPU Tubaba Markurius /ist

LAMPUNG INSIDER – Sekretaris KPU Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Markurius, mengajak masyarakat ikut memantau dan mengawasi penggunaan anggaran di KPPS demi terwujudnya Pemilu yang bersih dan transparan.

Hal itu dikatakan Markurius melalui rilis yang diterima redaksi, Jumat 9 Februari 2024.

Dikatakannya, mengenai anggaran honor dan operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilu Tahun 2024 di lingkungan KPU Kabupaten Tulangbawang Barat dilakukan secara transparan.

“Karena itu masyarakat dapat ikut memantau dan mengawasi Penggunaan anggaran di KPPS,” katanya.

KPU Kabupaten Tulangbawang Barat telah menetapkan Anggaran Honor dan Operasional KPPS yang akan bertugas pada hari Rabu, 14 Februari 2024.

“Penyaluran Anggaran Honor KPPS dan Operasional KPPS tersebut disalurkan Melalui Rekening Operasional Panitia Pemungutan Suara (PPS),” ujar Markurous.

Masih kata dia, jadwal Pencairan/Penarikan Dana Operasional KPPS oleh Sekretariat PPS secara tunai, yakni Bank BRI Cabang Simpang PU Tulang Bawang Barat Pada Tanggal 12 Februari 2024 untuk Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, Tumijajar dan Sebagian Kecamatan Pagar Dewa.

Lalu, imbuh dia, Bank BRI Cabang Unit 2 Pada Tanggal 12 Februari2024 Untuk Kecamatan Gunung Agung, Gunung Terang, Lambu Kibang, Batu Putih, Way Kenanga dan Sebagian Kecamatan Pagar Dewa.

Alokasi anggaran, Markurius merinci, Kebutuhan Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Honor KPPS dengan rincian untuk Ketua KPPS sebesar Rp1.200.000,-Anggota KPPS (Rp1.100.000),.dan Petugas ketertiban (Linmas) sebesar Rp700.000,-

“Anggaran itu akan dibayarkan setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” jelas dia.

Kemudian, lanjutnya, anggaran untuk pembuatan TPS dialokasikan sebesar Rp2 juta, yang digunakan untuk membiayai komponen kebutuhan Pembuatan TPS berupa tenda, kursi, meja, pembatas berupa tali atau sejenisnya, sound system, papan pengumuman, dan lain-lainnya;

Anggaran untuk ketersediaan alat penggandaan dokumen/formulir berupa printer dengan fungsi pemindaian (scanner) dan fungsi penggandaan/foto kopi sebanyak 1 unit per TPS dialokasikan sebesar Rp500 ribu.

Ditambahlannya, anggaran untuk operasional KPPS sebesar Rp1.000.000,-/TPS yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, antara lain bantuan biaya paket data bagi KPPS untuk penggunaan aplikasi Sirekap sebesar Rp100.000 (Rp50.000/orgx2org), Multivitamin Daya Tahan Tubuh sebesar Rp450.000,- (Rp50.000×9orang).

ATK sebesar Rp. 150.000,- (kertas, tinta printer, staples, fern, gunting atau alat pemotong (cutter), alat penghapus tulisan cair/correction pen), kebutuhan lainnya sebesar Rp300.000,-plastik warna hitam sebagai wadah yang dibawa oleh KPPS untuk TPS keliling(Lapas/Rutan), bantuan transport bagi APPS yang melakukan perjalanan dinas, dan lain-lainnya untuk mendukung kegiatan dimaksud.

Anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS sebesar Rp.864.000,-/TPS untuk 9 orang yang terdiri dari 7 orang anggota KPPS dan 2 orang petugas ketertiban (Linmas).

Markurius mengingatkan, apabila terjadi pemotongan/pungutan terhadap dana dimaksud maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai aturan perundang-undangan.

“Diharapkan masyarakat dapat mengetahui dan ikut mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan yang akan menciderai proses tahapan Pemilu Tahun 2024 khususnya di Kabupaten Tulangbawang Barat,” ujar dia.***

 

Editor: Isbedy Stiawan ZS

Tags

Terkini

Terpopuler