Menag Sebut Istithaah Kesehatan untuk Tekan Potensi Jemaah Wafat di Tanah Suci

- 6 November 2023, 18:04 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.
Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas. /Kemenag.go.id/M Rusydi Sani/

LAMPUNG INSIDER – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan penerapan syarat istithaah (kemampuan) kesehatan bertujuan mengurangi potensi jemaah calon haji wafat di Tanah Suci pada pelaksanaan haji 2024.

“Supaya tak seperti kemarin jemaah haji banyak sekali yang wafat. Memang tantangan haji keras, ibadah fisik itu. Dan di sana masih musim panas nanti pas tahun depan itu,” kata Menag Yaqut saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 6 November 2023.

Istithaah kesehatan menjadi salah satu perhatian Kementerian Agama (Kemenag) dalam melakukan persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Menag Yaqut menjelaskan jemaah calon haji akan dites kesehatan sebanyak dua kali untuk mengidentifikasi penyakit yang diidap. Jika calon jemaah haji menderita sakit tertentu, mereka dapat melakukan penyembuhan sesuai dengan rekomendasi tim kesehatan.

“Nanti dicek kedua, kalau enggak sehat, ditunda dulu keberangkatannya sampai sehat betul,” kata Menag.

Menurut Menag, tim pemeriksa yang berasal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya menitikberatkan pada kesehatan fisik calon jemaah haji.

Pelaksanaan cek kesehatan untuk calon jemaah haji baru dilakukan setelah putusan dari rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dan Kemenag pada Senin ini.

Penerapan syarat istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya.

Halaman:

Editor: Nova Lidarni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah