Mantan Kesbangpol Lampung Tengah Dilantik Jadi Sekretaris DPRD Tanggamus

- 23 Desember 2023, 14:32 WIB
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik Andi Gunawan, mantan Kepala Kesbangpol Lampung Tengah sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus.
Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik Andi Gunawan, mantan Kepala Kesbangpol Lampung Tengah sebagai Sekretaris DPRD Tanggamus. /Humas Pemkab Tanggamus/
LAMPUNG INSIDER  - Penjabat Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan melantik pejabat eselon II di jajaran Pemkab setempat, Jumat 21 Desember  2023.
 
 
Pejabat yang dilantik adalah Andi Gunawan sebagai Sekretaris  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya menjabat kepala Kesbangpol Lampung Tengah.
 
Pelantikan Sekretaris DPRD ini, menurut Mulyadi, sudah melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sejak Agustus hingga September 2023.
 
Pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama ini telah mengacu pada penerapan sistem melalui seleksi terbuka dalam rangka menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas.
 
"Sumpah jabatan ini diyakini sebagai janji kepada Allah swt. Artinya ucapan itu tidak hanya sebatas simbolis dan ritual belaka saat pelantikan. Lebih dari itu sumpah memiliki makna yang sangat dalam. Sumpah pertanggung jawabannya tidak hanya kepada manusia tetapi kepada Allah Swt," ucap Pj. Bupati.
 
Sebelum dilaksanakan pengangkatan dan pelantikan, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
 
"Saya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, agar segera melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya, serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme, serta selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan," pintanya.
 
Di sisi lain, Sekretaris DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan sekretariatan kepada DPRD yang merupakan lembaga legislatif.
 
Menurut Mulyadi, tugas sekretaris DPRD cukup berat untuk dapat memposisikan diri berada di antara kedua sisi tersebut namun dituntut tetap menjaga konsistensi ketenangan, kecermatan, dan ketelitian dalam menyelesaikan setiap pekerjaan.
 
Posisi sekretaris DPRD, ujar Mulyadi, berada di tengah yaitu di antara dua lembaga tinggi daerah eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja yang berbeda fungsi namun wajib bersinergi saling melengkapi sistem penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
 
"Oleh karena itu, saya minta kepada sekretaris DPRD yang baru agar segera melakukan koordinasi dengan jajaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus dan jalin hubungan yang baik dengan anggota legislatif jadilah panutan dan tuntunan bagi pegawai, berikan motivasi sehingga terwujud kerja sama yang baik dalam mencapai tujuan," harapnya. ***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah