Soal Pencabutan Laporan ‘Jual Beli' Suara, Iskardo: Besok Hasil Kajian Tetap Disampaikan

- 27 Februari 2024, 17:40 WIB
Iskardo P. Panggar
Iskardo P. Panggar /ist/lampung insider 01/

 

LAMPUNG INSIDER – Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar membenarkan, LO caleg PDIP yang merasa “ditipu” oleh oknum KPU Kota Bandar Lampung FT, mencabut laporannya.

“Ya benar, tadi pukul 13.00 Liaison Officer (naradamping) pelapor datang ke Bawaslu, dia mengkonsultasikan rencana pencabutan laporan," kata Iskardo, dihubungi ke telepon genggamnya, Selasa 27 Februari 2024 sekira pukul 17.16 WIB.

Belum 2x24 jam usia laporan LO dari Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV dari PDIP M. Erwin Nasution, mencabut laporamnya di Bawaslu Lampung.

Iskardo mengatakan bahwa posisi Bawaslu hanya menerima laporan. Soal cabut laporan, itu adalah hak prerogatif pelapor.

Namun, kata dia lagi, pihaknya secara prosedur, dua hari melakukan kajian terhadap laporan yang disampaikan.

“Jadi, mudah-mudahan besok hasil kajian kami akan kami sampaikan, apakah akan dilanjutkan atau tidak," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, setelah ketidakpercayaan para caleg ihwal Sirekap KPU, giliran kini wajah KPU Kota Bandar Lampung tercoreng. 

Sejumlah media online di Lampung, memberitakan isu salahsatu caleg PDI-P ditipu oleh komisioner KPU Kota Bandar Lampung, FT. 

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah