Laporan Caleg PDIP Dicabut, Ini Kata Gindha: Maju-Mundur Kena

- 27 Februari 2024, 21:22 WIB
Gindha Ansori Wayka
Gindha Ansori Wayka /

 

LAMPUNG INSIDER – Laporan caleg PDIP, M. Erwin Nasution, dari Dapil IV yang merasa ditipu oknum KPU Kota Bandar Lampung, dicabut sebelum 2x24 jam.

Ibaratnya ini, kata Gindha Ansori Wayka, maju kena mundur pun kena. “Sepertinya pelapor di bawah tekanan hukum. Karena arus balik kajian yang bersangkutan, bisa juga dipidana,” ujar Gindha dihubungi Selasa 27 Februari 2024 malam.

“Caleg pelapor mungkin ditekan, namun aturan hukum ya maju kena mundur kena,* ia mengulang.

Menurut praktisi hukum ini melanjutkan, ada fenomena tak lazim yang terjadi di Lampung pasca adanya laporan caleg PDIP yang merasa “ditipu” oleh oknum KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT, yang akan mencabut laporannya. 

“Belum 2x24 jam, pelapor melintir dan berupaya akan mencabut laporannya, setelah beberapa pengamat hukum bicara terkait kasusnya yang apabila diteruskan akan sangat berisiko bagi keduanya; baik pelapor maupun oknum KPU Kota Bandar Lampung,” urai Gindha.

Sepertinya, masih kata dia, caleg pelapor dilematis dalam konteks ini. Seharusnya dikaji dulu risikonya jika melaporkan dan membuat viral beritanya. 

“Laporannya sepertinya emosional, dikira caleg yang bersangkutan akan dapat dukungan dari publik. Ternyata malah mengancam diri sendiri secara hukum,” ungkap Gindha Ansori Wayka yang dikenal sebagai pengacara ini.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar membenarkan bahwa LO caleg PDIP yang merasa “ditipu” oleh oknum KPU Kota Bandar Lampung, FT, mencabut laporannya.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah