Dedy Triadi: KPU Bandar Lampung Secara Lembaga Tak Berkomitmen dengan Caleg

- 28 Februari 2024, 06:30 WIB
Kantor KPU Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna.
Kantor KPU Bandarlampung. ANTARA/Dian Hadiyatna. /

LAMPUNG INSIDER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa secara kelembagaan tidak ada komitmen dan komunikasi apa pun terhadap calon legislatif (caleg) terkait dugaan pemberian uang kepada anggota KPU setempat.

"Terkait ada komunikasi dan komitmen antara caleg dengan anggota KPU itu adalah persoalan personal, tidak ada kaitan dengan kami sebagai komisioner ataupun kelembagaan," kata Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triadi, Selasa, saat memberikan klarifikasi terkait adanya laporan caleg kepada Bawaslu Lampung yang mengklaim telah memberikan uang ke anggota KPU Bandar Lampung.

Dia menjelaskan bahwa pada Minggu, 18 Februari 2024, usai pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Waykandis dan TPS 31 Kedaton, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Provinsi Lampung terkait rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya.
"Setelah itu saya kembali ke kantor. Dan pada hari itu didatangi tiga orang dan menceritakan terkait dengan proses yang terjadi sebelumnya. Saat itu saya sampaikan kepada mereka bahwa tidak tahu mengetahui komitmennya," kata dia.

Kemudian, Dedy menyampaikan kepada ketiga orang tersebut bahwa saat ini KPU Bandar Lampung sedang melakukan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dan meminta mereka mengikuti serta memonitoring tahapan itu hingga selesai.

"Jadi itu yang saya sampaikan kepada tiga orang tersebut. Saya pun sudah sampaikan kepada teman-teman penyelenggara agar selama proses penghitungan hingga rekapitulasi tidak ada manipulasi ataupun pergeseran suara. Kalau ada seperti itu maka kami akan pidanakan," kata dia.

Dedy juga mengungkapkan bahwa proses dari bertemunya dengan tiga orang caleg tersebut sampai dengan rekapitulasi itu selesai di Kecamaran Wayhalim dan Kedaton pada Minggu, 24 Februari 2024, bersamaan dengan selesainya PSU di TPS 6 Rajabasa Jaya.

"Ada sekitar delapan hari sejak saya bertemu dengan ketiga orang itu, sebelum munculnya pemberitaan laporan ke Bawaslu. Mulai penghitungan suara hingga selesai rekapitulasi, suara PDI Perjuangan di Kecamatan Kedaton 452, Labuhan Ratu 360 dan di Wayhalim 840 secara total suara partai 1.652," kata dia.

Sementara itu, caleg PDIP nomor urut 1 memperoleh suara 516 di Kedaton, 1.176 di Labuhan Ratu, dan 1.698 di Wayhalim. Kemudian caleg nomor urut 2 mendapatkan suara 1.196 di Kedaton, 302 di Labuhan Ratu dan 923 di Wayhalim.

Sedangkan caleg nomor urut 3 atau pelapor mendapatkan suara 653 di Kedaton, 240 di Labuhan Ratu, dan 908 di Wayhalim.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah