Kominfo Lampura Sambut Kunjungan Kerja Kominfo Kabupaten OKU Sumatera Selatan

- 28 Februari 2024, 23:21 WIB
Kominfo Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Selasa, 28 Februari 2024, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Lampura./Kominfo Lampura
Kominfo Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Selasa, 28 Februari 2024, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Lampura./Kominfo Lampura /


LAMPUNG INSIDER - Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Selasa, 28 Februari 2024, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Lampung Utara.

Rombongan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo OKU, Priyatno Darmadi, itu diterima Sekretaris Dinas M. Luzirwan di ruang Rapat Dinas Kominfo Lampung Utara.

Turut mendampingi Sekretraris Dinas, di antaranya Kabid pelayanan e-Goverment, Anton Widawan; Kabid Persandian dan Statistik, Desty Erawati; serta Kabid Pelayanan Informasi Publik, Suanto.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo OKU didampingi Koordinator Subag Keuangan, Rika Hastarika; Bendahara Pengeluaran, Irawan; Verifikator Keuangan, Mahesa Dwi Senja; Suba Koordinator Program Pelaporan dan Keuangan, Devy Oktarini; Analis Perencanaan, Rahmi Damayanti; serta Operator Perencanaan Taufik Hidayat.

Rombongan Dinas Kominfo OKU datang untuk melakukan tinjau kaji tentang penyusinan cross cutting untuk Tahun 2024-2025 dan penyusunan rencana awal Renja 2025 berdasarkan SIPD Kemendagri.

Kemudian, tinjau kaji tentang penarapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) RI dalam penatausahaan keuangan serta kendala pengoperasiannya dalam pengelolaan pertanggungjawaban keuangan SKPD.

Serta tinjau kaji tentang analisis jabatan/Analisa Beban Kerja (ABK) sesuai Strutur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru dan pengelolaan Barang Milik Daerah.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Kominfo Lampung Utara M. Luzirwan menyampaikan permohonan maaf dari Kadis Kominfo Lampung Utara yang tidak bisa turut hadir pada pertemuan yang baik ini karena sedang dinas luar kota.

"Terkait dengan tinjau kaji dari Kominfo Kabupaten OKU tentang penyusuanan cross cutting dan penyusunan Renja 2025 berdasarkan SIPD Kemendagri terbaru, serta penerapan SIPD penatakeuangan dan anjab ABK sesuai SOTK, ini semua akan kita diskusikan bersama sekaligus bertukar pengalaman. Namun apabila ada kendala akan kita pecahkan bersama-sama dan apabila belum terjawab tentunya itu akan menjadi pekerjaan rumah buat kami," ucapnya.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah