LAMPUNG INSIDER- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu telah merampungkan proses penetapan 45 caleg terpilih yang akan mengemban tugas legislatif untuk periode 2024-2029. Keputusan ini diumumkan setelah rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu legislatif 2024 yang diselenggarakan secara resmi.
Hasil pleno tersebut tidak hanya menegaskan daftar akhir 45 nama caleg terpilih DPRD Bengkulu untuk periode lima tahun ke depan, namun juga menandai kesahihan dan keabsahan proses ini.
Rusman Sudarsono, Ketua KPU Bengkulu, dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan bahwa daftar nama-nama caleg terpilih ini telah disusun berdasarkan tiap dapil pemilihan. Sudarsono menekankan bahwa proses penetapan ini telah melibatkan mekanisme yang ketat dan transparan.
Dalam pemetaan perolehan suara partai politik (parpol), terungkap bahwa Partai Golkar menjadi pemilik mayoritas kursi dengan perolehan sebanyak 10 kursi DPRD Bengkulu.
Melalui pengumuman ini, berikut adalah rincian 45 nama caleg terpilih DPRD Bengkulu 2024-2029, yang diurutkan berdasarkan daerah pemilihannya:
Dapil 1 (8 kursi):
1. Dwi Ratnawati dan Tengku Zulkarnain (PAN)
2. Sri Astuti (PKS)
3. Sumardi (Partai Golkar)