LAMPUNG INSIDER - Pemerintah Kota Bandar Lampung mendapat jatah 300 kuota untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
"Kami bersyukur usulan yang diajukan 300 kuota untuk PPPK tahun ini disetujui pemerintah pusat," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung Herliwaty di Bandar Lampung, Rabu, 27 Maret 2024.
Dia mengatakan penerimaan PPPK tahun ini tetap melalui tes, namun secara teknis pelaksanaan tes tersebut tetap masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Saat ini staf kami sedang mengikuti rapat di pemerintah pusat untuk mengetahui tindak lanjutnya atau bagaimana prosesnya nanti," kata dia.
Dia menyebutkan 300 PPPK yang diajukan oleh Pemkot Bandar Lampung ini terdiri dari 100 tenaga kesehatan, 100 tenaga teknis dan 100 guru.
"Jumlah PPPK yang diusulkan ini sudah berdasarkan rekomendasi Wali Kota Bandar Lampung dan juga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," kata dia.
Dia menyebutkan hingga kini jumlah PPPK di Pemkot Bandar Lampung sebanyak 1.940 orang yang rata-rata kebanyakan formasi guru dan kesehatan.
"Ya, kalau nanti ditambah 300 kuota tahun ini total PPPK di Bandar Lampung berjumlah 2.240," kata dia.
Herliwaty mengungkapkan kemungkinan tahun ini sisa tenaga honor yang berada dalam database akan diangkat dengan sebutan PPPK paruh waktu.