Panji Nugraha Geram dengan Pemprov dan Pemkot Bandar Lampung, Siapkan Aksi Kecam Penelantaran THR ASN

- 31 Maret 2024, 23:15 WIB
Panji Padang Ratu, soroti kecurangan di TPS 19 Way Kandis
Panji Padang Ratu, soroti kecurangan di TPS 19 Way Kandis /IST/

 

LAMPUNG INSIDER-- Sekjen Ormas Laskar Lampung Panji Nugraha AB mengecam penelantaran THR ASN Kota Bandar Lampung untuk Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Tegas dirinya menyatakan rintihan kaum ibu ASN Pemkot Bandar Lampung yang mengadukan nasib keluarganya di tengah kemeriahan idup fitri.

“Saya sedih, sekaligus mengecam penelantaran THR ASN ini. Saya dapat laporan di rumah aspirasi saya, ada seorang ibu mengaku sebagai ASN. Aduannya sedih. Ia tidak bisa membelikan apa-apa untuk lima anaknya menjelang lebaran tahun ini. Itu rintihan,” katanya.

Demi kepentingan narasumber, identitas ASN tersebut tidak dapat tersebut dalam artikel ini. Namun tegas Panji menyatakan sikap. Organisasi masyarakat Laskar Lampung akan mengawal permasalahan ini.

Ia bahkan mengatakan, Laskar Lampung siap turun menggelar aksi.

“Laskar Lampung pasti akan mengawal permasalahan ini, bila perlu kita gelar aksi di depan kantor Pemkot Bandar Lampung. Ini tidak bisa dibiarkan, karena ini rintihan kaum ibu yang memiliki lebih dari satu anak,” tuturnya.

Panji juga mengatakan, meski Pemerintah Propinsi Lampung tidak memberikan DBH sesuai komitmen kepada Pemkot Bandar Lampung, mestinya Pemkot Bandar Lampung harus bisa mencari solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena APBD tidak hanya didapat dari DBH.

Sebelumnya Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung M. Ramdhan mengaduh kekecewaan terhadap Pemprov karena Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari sana hanya Rp12 miliar.

Ramdhan menerangkan, pemprov berjanji akan mencairkan DBH sebesar 50 persen atau setara dengan Rp50 miliar

Halaman:

Editor: Muhammad Alfariezie


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah