Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus Tahun 2024

- 29 April 2024, 16:29 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Suasana rapat paripurna meriah terasa di ruang sidang DPRD Tanggamus pada Senin, 29 April 2024. Kali ini, agenda utama adalah penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Persetujuan DPRD dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap LKPJ Bupati Tanggamus untuk Tahun Anggaran 2023.

Acara yang dihadiri oleh Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., forkopimda kabupaten, Sekretaris Daerah, staf Ahli Bupati, para asisten, Kepala Dinas, Badan, dan Bagian, serta Camat Sekabupaten Tanggamus, mengundang perhatian masyarakat setempat.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, Heri Agus Setiawan, didampingi oleh Wakil Ketua I, Irwandi Suralaga, dan Wakil Ketua III, Kurnain, serta diikuti oleh 30 Anggota DPRD Tanggamus.

Heri Agus Setiawan mengawali rapat dengan ucapan selamat Idul Fitri, diikuti dengan permohonan maaf kepada semua peserta. "Beberapa hari ini, laporan keterangan pertanggungjawaban tahun 2023 telah disampaikan oleh saudara Bupati pada tanggal 28 April kemarin," ungkap Heri.

Heri menegaskan bahwa sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna setahun sekali, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Edi Yalismi, anggota DPRD fraksi PKB, menyampaikan hasil pembahasan pertanggungjawaban Pj. Bupati Tanggamus. "Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ kepada dewan pada tanggal 1 dalam satu tahun, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir," jelasnya.

Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, dalam sambutannya mengingatkan tentang kewajiban memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah dan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD. Hal ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Selanjutnya, Mulyadi menjelaskan bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban merupakan laporan kemajuan pelaksanaan tugas selama satu tahun anggaran yang telah berjalan. "Pada tanggal 28 Maret 2024, saya telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tanggamus Tahun 2023 kepada Dewan," tambahnya.

Mulyadi juga menegaskan pentingnya menerima masukan dan kritikan dari DPRD terhadap pelaksanaan program pembangunan. "Kami mengakui bahwa masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan. Oleh karena itu, masukan dari Dewan kami anggap sebagai kontribusi positif untuk melakukan perbaikan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah