Dua Bakal Calon Gubernur Lampung Menelisik Jalur Independen

- 9 Mei 2024, 16:50 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dua figur yang berpotensi menjadi calon gubernur Lampung dalam kontes Pilgub 2024 kini mengarahkan pandangannya pada jalur independen. Riswan Mura dan Ahmad Muslimin, keduanya menimbang opsi ini sebagai alternatif jika jalur partai kecil terbukti kurang memadai.

Riswan Mura, yang sebelumnya berpartisipasi dalam proses penjaringan di PDIP, PAN, NasDem, dan Demokrat, telah menetapkan strategi untuk berlaga lewat jalur independen. Timnya telah bergerak aktif dalam mengumpulkan dukungan, menggunakan KTP sebagai syarat utama untuk melenggang di jalur independen.

Tidak ketinggalan, Ahmad Muslimin, yang dengan tekad bulat menghadapi kontestasi, juga melihat jalur independen sebagai jalan yang potensial. Bahkan, ia mengklaim telah menerima dukungan mencapai lebih dari 70 persen.

Langkah untuk berlaga melalui jalur independen telah diatur secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung. Surat pengumuman nomor 312/PL.02.2-Pu/18/2024 diterbitkan sebagai panduan bagi pasangan calon independen gubernur dan wakil gubernur Lampung dalam Pilgub serentak 2024.

Dalam surat tersebut, KPU Lampung merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan kepala daerah tahun 2024. Di samping itu, pasal 41 ayat (1) UU No.10 tahun 2016 mengatur bahwa dukungan minimal 7,5% dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 diperlukan, tersebar di lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota. Dengan total DPT mencapai 6.539.128 pemilih tersebar di 2.651 desa/kelurahan, 229 kecamatan, dan 15 kabupaten/kota di Lampung.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah