Pemecatan Misrul: Kecurigaan Tindakan Otoriter Walikota Eva Dwiyana, Gaji 8 Bulan Masih Belum Cair!

- 17 Mei 2024, 22:42 WIB
Misrul Mantan ketua RT di Kupang Teba Bandar Lampung mempertanyakan hak honor RT 8 bulan  yang belum dibayarkan
Misrul Mantan ketua RT di Kupang Teba Bandar Lampung mempertanyakan hak honor RT 8 bulan yang belum dibayarkan /

LAMPUNG INSIDER - Polemik menghebohkan mencuat setelah Misrul, mantan Ketua RT 036 Lingkungan 2 Kelurahan Kupang Teba, Teluk Betung Utara, mempertanyakan pembayaran gaji yang belum diterima selama 8 bulan sejak 2020 hingga 2021. Tidak hanya Misrul, sejumlah Ketua RT lainnya di Bandar Lampung juga masih menunggu honor mereka yang hingga kini belum dibayarkan.

Keputusan Walikota Eva Dwiyana pada Maret 2024 untuk memberhentikan Misrul menambah panas suasana. Misrul, yang diberhentikan secara langsung oleh Eva Dwiyana setelah memimpin demo terkait penanganan banjir di 6 Kecamatan di Bandar Lampung, merasa ada ketidakadilan dalam tindakan tersebut. Demo tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Misrul terhadap warga yang terdampak banjir, namun ternyata langkah ini justru membawanya pada pemecatan.

Saksi mata yang juga seorang Ketua RT, namun enggan disebutkan namanya, mengonfirmasi bahwa peristiwa pemberhentian tersebut terjadi di depan mata banyak orang. “Eva memerintahkan pemberhentian Misrul setelah pembagian beras bansos di Kelurahan Kupang Teba, di hadapan para Ketua RT dari Kupang Teba dan Kupang Raya, serta warga penerima bansos,” ujarnya.

Meski merasa haknya dirampas, Misrul menyatakan tidak mempermasalahkan pemberhentiannya, namun menuntut hak gaji 8 bulan yang belum dibayarkan. Misrul berharap Walikota Eva Dwiyana segera menyelesaikan pembayaran honor yang tertunda tersebut.

“Banyak Ketua RT di Bandar Lampung yang mengeluhkan hal serupa, gaji kami 8 bulan belum dibayar. Ini sudah melanggar hak kami sebagai Ketua RT yang berjuang untuk masyarakat,” tegas Misrul.

Kasus ini membuka mata publik terhadap dugaan penyalahgunaan kekuasaan di pemerintahan kota. Tindakan Eva Dwiyana yang terkesan otoriter menimbulkan kecurigaan dan kritik tajam dari berbagai pihak. Masyarakat menuntut transparansi dan keadilan dalam penyelesaian masalah ini, serta pembayaran segera terhadap hak-hak Ketua RT yang telah lama tertunda.

Mampukah Walikota Eva Dwiyana menghadapi tekanan publik dan membuktikan bahwa ia peduli terhadap kesejahteraan warganya? Ataukah kasus ini akan semakin mengungkap sisi gelap kepemimpinannya? Jawaban atas pertanyaan ini sangat dinantikan oleh masyarakat Bandar Lampung.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah