Kasat Reskrim Polres Metro Ungkap Alasan Musa Ahmad Diperiksa di Jakarta

- 29 Juni 2024, 16:42 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dimintai keterangan oleh aparat Polres Metro di Polsek Gambir, Polres Jakarta Pusat, karena sejumlah alasan.

Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali, mewakili Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, menjelaskan alasan pertama adalah karena permintaan dari Penasihat Hukum (PH) Musa Ahmad, Sofian Sitepu.

"Jadi permintaannya untuk melakukan pemeriksaan di Jakarta, karena beliau baru pulang ibadah haji kemudian pada malam harinya diperiksa di Jakarta," Ujar Kasat Reskrim saat ditemui di ruangannya, Sabtu, 29 Juni 2024.

Baca Juga: Baru Pulang Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Terkait Laporan Penipuan Proyek

Iptu Rosali juga menjelaskan selain permintaan dari penasihat hukum, alasan lain adalah untuk percepatan dari P-19. Sebab, pagi harinya berkas harus dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Metro. "Beliau (Musa Ahmad) juga kebetulan masih ada cuti dan mengaku ada tugas di Jakarta," ujar Rosali.

Aparat Polres Metro melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, terkait kasus dugaan tipu gelap proyek palsu yang pada prosesnya telah ditetapkan dua orang tersangka ES dan FR (DPO).

Dalam pemeriksaan tersebut, Musa Ahmad mengaku dan membenarkan jika FR merupakan keponakannya namun Musa juga mengatakan tidak mengetahui ada hubungannya masalah tipu gelap proyek yang melibatkan ES sebagai tersangka.***

 

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah