LAMPUNG INSIDER– Cendekiawan muslim, Prof. Komarudin Hidayat, menilai bahwa pilkada dengan calon tunggal yang melawan kotak kosong tidak akan menghasilkan legitimasi yang kuat dan berisiko merusak kualitas demokrasi di Indonesia. Meskipun calon tunggal mungkin memenangkan pilkada, hasil tersebut dianggap tidak sah di mata rakyat.
“Pilkada adalah salah satu instrumen untuk mewujudkan demokrasi. Siapa pun yang menang seharusnya benar-benar memperjuangkan aspirasi rakyat, bukan kepentingan pemodal. Jika calon tunggal menang, itu tidak legitimate karena masyarakat tidak menerimanya. Pilkada dengan kotak kosong tidak sehat untuk demokrasi,” jelas Komarudin Hidayat.
Menurut Komarudin, situasi ini mencerminkan kesalahan dalam sistem politik yang ada. Ia menyoroti bahwa biaya tinggi dalam pemilu, baik pilkada maupun pileg, membuat hanya mereka yang memiliki dana besar mampu maju sebagai calon.
“Hanya mereka yang punya modal besar yang bisa maju dalam pilkada atau pileg. Ini masalah serius yang harus diperbaiki,” tambahnya.
Pada Pilkada 2024, sebanyak 41 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah, atau calon tunggal, termasuk satu provinsi, 35 kabupaten, dan 5 kota. Di Tulangbawang Barat, kampanye untuk memenangkan kotak kosong mulai digerakkan oleh masyarakat sebagai bentuk protes terhadap penyelenggara pemilu yang dinilai tidak memberi ruang bagi calon lain.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan warga terhadap sistem yang dianggap menghalangi demokrasi sejati, di mana pilihan rakyat seolah dibatasi pada satu opsi saja.***