LAMPUNG INSIDER– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandarlampung, atau yang dikenal sebagai Lapas Rajabasa, telah mengidentifikasi 752 warga binaan yang terdaftar untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus yang akan disediakan untuk Pilkada Serentak 2024.
Kepala Lapas Rajabasa, Saiful Sahri, menjelaskan bahwa dari total 1.096 warga binaan, 752 di antaranya memiliki elemen data kependudukan yang valid, seperti KTP elektronik, Nomor Kartu Keluarga (NKK), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan jumlah tersebut, Saiful memprediksi akan ada dua TPS khusus yang akan diadakan, mengingat batas maksimum pemilih per TPS adalah 600 orang sesuai aturan KPU.
“Dengan 752 orang terdaftar, kami akan memerlukan dua TPS untuk menampung semua pemilih di Lapas Rajabasa,” ungkap Saiful.
Saat ini, pihak lapas terus memperbarui data kependudukan warga binaan dengan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung. Saiful menambahkan bahwa mereka telah meminta Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi 161 warga binaan yang belum memiliki dokumen tersebut.
“Kami telah mengajukan permohonan kepada Disdukcapil untuk perekaman KTP elektronik bagi 161 warga binaan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan daftar calon pemilih dan memastikan keberhasilan Pilkada Serentak 2024,” jelasnya.
Saiful juga menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menetapkan batas waktu untuk pemindahan warga binaan antar-lapas agar pendataan pemilih bisa lebih akurat dan efektif.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandarlampung, Febriana, menegaskan pentingnya memverifikasi status data kependudukan warga binaan. “Kami perlu memastikan apakah WBP yang belum memiliki KTP elektronik benar-benar belum melakukan perekaman atau dokumen mereka hilang. Ini akan kami bedakan dan tindak lanjuti,” ujarnya.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Bandarlampung, Ika Kartika, mengatakan bahwa KPU Bandarlampung telah berkoordinasi dengan pihak lapas dan KPU Provinsi Lampung untuk pendataan pemilih. “Kami akan mendata warga binaan yang memiliki elemen data kependudukan yang lengkap. Saat ini, kami masih menunggu data akhir dari Lapas Rajabasa,” pungkas Ika.***