LAMPUNG INSIDER--Hingga kini BSSN masih terus menyelidiki aksi peretasan dengan ransomware Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Berikut daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan.
Seperti diketahui, akibat ulah hacker yang meretas dengan ransomware PDNS 2 membuat sejumlah layanan publik terganggu.
Salah satu layanan publik yang terganggu adalah Imigrasi, namun kini sudah berangsur pulih kembali.
Dari sebanyak daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan ini ada juga situs milik pemerintah daerah Kediri.
Selain itu, puluhan layan publik lainnya juga terdampak akibat ransomware ini.
Berikut daftar 56 layanan publik di PDNS 2 yang diduga terdampak akibat peretasan yang masih terus dipulihkan;
1. ANRI (Arsip Nasional RI)
2. BKN (Badan Kepegawaian Negara)
3. BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana)
4. BSSN (Badan Siber dan Sandi Nasional)
5. Dewan Kerajinan Nasional
6. DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
7. Kementerian Agama
8. Kementerian ATR/ BPN
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
11. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
13. Badan Pengawas Pemilu
14. Bappenas
15. BIG (Badan Informasi Geospasial)
16. DKKDN (Dewan Ketahanan Keluarga dan Daerah Nasional)
17. BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal)
18. BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)
19. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)
20. BP2MI (BNP2TKI) atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
21. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
22. BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)
23. Badan Pusat Statistik
24. BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)
25. BSN (Badan Standardisasi Nasional)
26. Kantor Staf Presiden
27. Kemenko PMK
28. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
29. Kementerian Hukum dan HAM
30. Kementerian Kesehatan
31. Kementerian Keuangan
32. Kementerian Komunikasi dan Informatika
33. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
34. Kementerian Koperasi dan UKM
35. Kementerian Luar Negeri
36. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
37. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
38. Kementerian Perdagangan
39. Kementerian Pertanian
40. Kementerian PUPR
41. Kementerian Sosial
42. Kementerian Kelautan dan Perikanan
43. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
44. Komisi Yudisial
45. Komnas HAM
46. LAPAN (Kini BRIN atau Badan Riset dan Inovasi Nasional)
47. Lembaga Administrasi Negara
48. Mahkamah Konstitusi
49. Ombudsman
50. Perpustakaan Nasional
51. PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
52. Setjen DPR RI
53. Setjen MPR RI
54. Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)
55. Kementerian Perhubungan
56. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah).
Dari puluhan situs layanan publik yang terganggu itu sebagian diantaranya sudah berangsur normal kembali.***