Ketua MPR Resmikan Pabrik Peluru Milik Swasta Pertama di Indonesia

- 16 Juni 2024, 23:54 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) meninjau operasional PT Sapta Inti Perkasa sebagai pabrik amunisi pertama milik swasta di Indonesia di Karang Ploso, Malang, Jawa Timur, Jumat, 14 Juni 2024./ANTARA/HO-Humas MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) meninjau operasional PT Sapta Inti Perkasa sebagai pabrik amunisi pertama milik swasta di Indonesia di Karang Ploso, Malang, Jawa Timur, Jumat, 14 Juni 2024./ANTARA/HO-Humas MPR /

LAMPUNG INSIDER - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meresmikan operasional PT Sapta Inti Perkasa (SIP) yang merupakan pabrik amunisi pertama milik swasta di Indonesia di Karang Ploso, Malang, Jawa Timur.

"Kehadiran perusahaan ini berkontribusi dalam membangun kemandirian dan kekuatan pertahanan Indonesia, melalui industri pertahanan swasta yang mandiri, solid dan berdaya saing tinggi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Pabrik itu di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan RI, sesuai penetapan sebagai Industri Pertahanan Swasta dengan Nomor Surat: SP/14/IV/2020/DJPOT serta Pemberian Ijin Produksi dengan Nomor Surat: SIPROD/11/ V/2020/DJPOT.

PT SIP berkomitmen menjadi lini produksi amunisi terintegrasi. Dari mulai awal proses penyediaan bahan baku (CoilStrip) CuZn28 dan CuZn10, BrassCup, pembuatan selongsong, proses asembling amunisi, quality control hingga packing proses.

Saat ini, PT SIP telah berhasil memproduksi brasscup dan selongsong kaliber 5,56 mm dan kaliber 9 mm. Untuk kaliber 5,56 mm ditargetkan 100 juta amunisi pertahun, sementara kaliber 9 mm yang kemudian akan ditingkatkan bertahap hingga mencapai 500 juta amunisi pertahun.

Menurut dia, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa tidak hanya Indonesia yang membutuhkan peluru. Dunia saat ini juga kekurangan peluru.

Sementara, PT Pindad baru mampu menyuplai sekitar 400 juta amunisi. Padahal sebagaimana disampaikan Menteri Pertahanan RI sekaligus Presiden Terpilih RI 2024-2029 Prabowo Subianto, kebutuhan amunisi nasional per tahun mencapai 5 miliar amunisi untuk menyuplai kebutuhan operasional dan cadangan institusi TNI.

"Karena itu melalui UU Cipta Kerja, pemerintah memberikan kesempatan kepada pelaku usaha swasta untuk memperkuat Industri Pertahanan Nasional. Sehingga kebutuhan amunisi bisa diperoleh dari industri dalam negeri, dan tidak terus menerus bergantung pada impor," jelasnya.

"Memastikan seluruh prosesnya dari tahap awal hingga akhir telah dijalankan sesuai ketentuan, sehingga kualitas produksinya terjamin dan tidak diragukan," katanya menegaskan.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah