KKP Beri Pelatihan Perbaikan Mesin Kapal Nelayan di Pulau Pasaran

- 2 September 2023, 14:41 WIB
Peserta pelatihan perawatan dan perbaikan mesin kapal di Pulau Pasaran.
Peserta pelatihan perawatan dan perbaikan mesin kapal di Pulau Pasaran. /ANTARA/HO/

LAMPUNG INSIDER - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan perawatan dan perbaikan mesin kapal kepada 30 orang nelayan di Pulau Pasaran, Kota Bandar Lampung.

"Kegiatan pelatihan perawatan dan perbaikan mesin kapal di sini akan berlangsung selama empat hari," kata Sub Koordinator Pelatihan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan KKP Ahmad Harianto, di Bandar Lampung, Sabtu, 2 September 2023.

Ia mengatakan bahwa kegiatan sertifikasi nelayan Pulau Pasaran ini merupakan yang kali pertama dilakukan karena menyandang predikat sebagai kawasan Kampung Nelayan Maju (Kalaju).

"Harapan kami dari pelatihan mekanik mesin perikanan ini, bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nelayan Pulau Pasaran. Sehingga melahirkan mekanik mesin perikanan yang bisa diandalkan," kata dia.

Sebab, lanjut dia, nantinya nelayan tidak hanya mampu memperbaiki kapal sendiri, tetapi juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dengan memperbaiki mesin kapal lain. "Setelah menyelesaikan seluruh tahapan materi pelatihan, peserta diwajibkan mengisi post test dan form evaluasi sebagai salah satu persyaratan dalam mendapatkan sertifikat," kata dia.

Ia pun mengatakan bahwa ada empat tahapan evaluasi sertifikasi nelayan di Pulau Pasaran. Pertama, peserta pelatihan wajib mengisi pre test dan post test sebagai evaluasi untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami materi yang telah disampaikan.

Kedua, evaluasi mencakup penyelenggaraan untuk mengukur kepuasan peserta dan menampung saran dan masukan para peserta pelatihan mengenai penyelenggaraan pelatihan, mulai dari pendaftaran sampai dengan terbit sertifikat.

Kemudian, ketiga, evaluasi pelatih sebagai wadah pelatih untuk dapat terus meningkatkan pelayanan dan kemampuannya dari saran dan masukan yang diberikan peserta pelatihan kepada pelatih, dan Keempat, evaluasi usai pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk mengukur dan menilai capaian hasil yang telah direncanakan secara objektif, sehingga dapat ditentukan tingkat keberhasilannya.

Ia mengatakan, hasil evaluasi ini selanjutnya akan menjadi umpan balik untuk merencanakan kembali penyelenggaraan diklat di masa mendatang dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja alumni peserta diklat.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah