LAMPUNG INSIDER- Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah memperbarui syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2024. Perubahan syarat ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pencairan KUR.
Berikut adalah syarat terbaru pengajuan KUR BRI 2024:
* Berkebangsaan Indonesia
* Penduduk dan berdomisili di wilayah Indonesia
* Usaha produktif dan layak
* Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
* Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
* Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan