Tahun 2023, Pemkab Tanggamus Berutang Pembayaran Proyek Sekitar Rp99 Miliar

- 1 Februari 2024, 19:06 WIB
Ilustrasi-  Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus
Ilustrasi- Badan Pengelola Keuangan Daerah Tanggamus /Deni Setiawan/

 

LAMPUNG INSIDER - Pemerintah Kabupaten Tanggamus masih memiliki utang lebih dari Rp98,8 miliar atas sejumlah proyek fisik, retensi, serta pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten tahun 2023.

Berdasarkan data yang diungkapkan , Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanggamus, Joni, utang paling banyak ada di Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus yakni Rp95.183.688.418, kemudian Dinas Pendidikan sebesar Rp3.308.681.700, dan Dinas Kesehatan Rp338,8 juta.

Menurut Joni, keterlambatan pembayaran pekerjaan kepada rekanan itu disebabkan proyeksi pendapatan sampai dengan akhir tahun anggaran 2023 tidak tercapai.

Adapun proyek pengerjaan dan pengadaan di Kabupaten Tanggamus yang terutang itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Pekerjaan terutang tersebut ada di berbagai OPD di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, serta beberapa OPD lainnya," kata Joni, Rabu, 31 Januari 2024.

Joni mengatakan direncanakan utang tersebut akan direalisasikan di tahun anggaran 2024 ini, berdasarkan Permendagri 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2024. Kemudian, untuk belanja terhutang tahun sebelumnya, akan dilakukan peninjauan kembali atau penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan terlebih dahulu oleh Inspektorat Tanggamus.

"Kita tentu sama-sama berharap proyeksi pendapatan di tahun anggaran 2024 dapat tercapai maksimal, sehingga proses realisasi pembayaran utang pekerjaan tahun anggaran 2023 bisa segera dilakukan," ujarnya.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah