Tahun 2024: Pensiunan PNS Dilimpahkan Tunjangan dari Pemerintah

- 19 Maret 2024, 17:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Meski telah menyelesaikan masa pengabdiannya pada negara, tahun ini pensiunan PNS mendapatkan kabar menggembirakan dengan adanya pemberian tunjangan dari pemerintah.

Berita ini memberikan nafas baru bagi para mantan pegawai ASN yang kini telah memasuki usia lanjut, di mana kebanyakan dari mereka tidak lagi aktif bekerja dan bergantung pada sumber pendapatan yang terbatas.

Pensiunan ASN umumnya mengandalkan uang pensiun mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, oleh karena itu keputusan pemerintah untuk memberikan tunjangan merupakan langkah yang sangat diapresiasi.

Tahun 2024 ini, pemerintah menyalurkan tunjangan kepada pensiunan PNS sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan mereka, memungkinkan mereka tidak hanya memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di bulan suci Ramadhan, tetapi juga ikut merayakan hari raya Idul Fitri dengan layak.

Ada dua jenis tunjangan yang akan diberikan pemerintah kepada para pensiunan ASN pada tahun ini.

Pertama adalah Tunjangan Hari Raya (THR), yang dijanjikan akan diberikan kepada pensiunan PNS sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap mereka agar dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan. THR dijadwalkan cair pada awal April 2024, tepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Kemudian, yang kedua adalah gaji ke-13. Pensiunan PNS akan menerima gaji ke-13 mereka pada bulan Juni 2024 mendatang, menjadi tambahan yang sangat dinanti-nantikan untuk menunjang kehidupan mereka di masa pensiun.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah