SIMAK! KPM dengan Kriteria Ini Berhak Cairkan 4 Bansos Sekaligus

- 25 Maret 2024, 17:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Program bantuan sosial (bansos) yang digulirkan pemerintah sejak awal Maret 2024 telah membuka peluang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk memperoleh empat jenis bantuan sekaligus. Kabar gembira ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya di tengah bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Sejak awal Maret, empat jenis bansos telah disalurkan, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko, dan bantuan beras sebanyak 10 kilogram.

Namun, untuk memenuhi syarat menerima keempat bansos tersebut secara bersamaan, KPM harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

Terdaftar dalam DTKS: KPM harus terdaftar secara resmi dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS) dan aktif sebagai penerima manfaat untuk bansos BPNT dan PKH.
Pemerintah mengimbau kepada seluruh penerima manfaat untuk memastikan bahwa mereka terdaftar secara sah dalam DTKS sebagai penerima manfaat aktif. Langkah ini penting guna memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah.

Dengan adanya peluang untuk menerima empat jenis bansos sekaligus, diharapkan mampu memberikan dukungan yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi dan memasuki bulan suci Ramadhan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah