Berikut Kategori KPM yang Berhak Mencairkan Bansos 600 ribu

- 23 April 2024, 18:10 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Ketegasan pemerintah telah mencorat-coret kriteria dan kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak merasakan manisnya bansos sebesar Rp600 ribu dari kas negara.

Namun, walau nama sudah tertera dalam daftar penerima, tak sedikit pula yang tercecer di tengah jalan, gagal memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah untuk mendapat jatah bansos.

Oleh sebab itu, meski telah tercatat sebagai penerima manfaat, masyarakat dihimbau untuk mengecek kembali apakah mereka termasuk dalam kategori KPM yang berhak atas bansos Rp600 ribu ini.

Bagi mereka yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), undangan untuk mengambil bansos Rp600 ribu pada tahap 2 tahun 2024 akan segera meluncur.

Tak lupa, undangan tersebut akan menjadi kunci bagi para penerima manfaat untuk mengajukan pencairan bansos BPNT tahap 2 di kantor pos terdekat.

Namun, perlu diingat, walau terdaftar dalam DTKS, tanpa undangan resmi, peluang untuk memperoleh bansos BPNT Rp600 ribu akan menguap seperti kabut di pagi hari.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x