Mau Daftar Bansos PKH? Ini 2 Cara Daftar Bansos PKH Terbaru 2024

- 29 April 2024, 18:35 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Pemerintah terus membuka pendaftaran untuk program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh manfaatnya. Berikut adalah dua cara terbaru untuk mendaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH pada tahun 2024:

  1. Mendaftar Secara Konvensional:
    Masyarakat yang ingin menjadi penerima manfaat bansos PKH dapat mengajukan diri secara langsung ke kantor kelurahan atau desa setempat. Proses pendaftaran dilakukan secara manual dengan mengisi formulir yang disediakan.
  2. Mendaftar Secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos:
    Pemerintah juga memberikan opsi bagi masyarakat untuk mendaftar secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Untuk menggunakan cara ini, cukup unduh aplikasi Cek Bansos di perangkat HP Anda dan ikuti panduan pendaftarannya. Proses ini memudahkan masyarakat untuk mengakses program bantuan sosial tanpa harus mengunjungi kantor kelurahan atau desa secara langsung.
  3. Kedua cara pendaftaran ini disiapkan untuk memberikan akses dan kemudahan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, sehingga mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima manfaat dari bansos PKH dengan lebih mudah. Program PKH telah terbukti memberikan bantuan yang signifikan kepada keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Dengan pilihan antara pendaftaran konvensional dan online, diharapkan lebih banyak masyarakat yang dapat mengakses program bantuan sosial ini dan mendapatkan manfaat yang mereka perlukan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah