Mengajukan KUR di Pegadaian: Ini Dia 7 Syarat Penting yang Wajib Dipenuhi

- 1 Mei 2024, 05:35 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Bagi Anda yang berencana mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), ini dia tujuh syarat penting yang harus dipenuhi untuk pinjaman KUR di Pegadaian.

Pegadaian terus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mereka tawarkan. Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peminjam agar bisa mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian.

Sebagai lembaga yang menyalurkan program KUR, Pegadaian telah menjelaskan bahwa pemenuhan syarat-syarat ini menjadi kunci utama bagi calon nasabah untuk mendapatkan persetujuan pencairan KUR.

Syarat-syarat ini juga menjadi dasar bagi pihak Pegadaian untuk menilai apakah calon peminjam layak untuk mendapatkan kredit, melalui verifikasi dan penelitian yang dilakukan oleh tim penaksir kredit Pegadaian.

Berikut adalah tujuh syarat pinjaman KUR Pegadaian yang harus dipenuhi oleh calon nasabah:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Buku Nikah (bagi yang sudah menikah)
- Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
- Memiliki rumah tinggal tetap yang dapat dibuktikan dengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
- Fotokopi Nomor Induk Usaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang
- Fotokopi rekening listrik/PDAM/Telepon

Dengan memenuhi ketujuh syarat tersebut, Anda bisa mengajukan pinjaman KUR di Pegadaian.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah