Rp600.000 per Tahap: Besaran Terbaru Bansos PKH untuk Penyandang Disabilitas Tahun 2024

- 5 Mei 2024, 15:40 WIB
/

 

LAMPUNG INSIDER- Memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran dan merata menjadi prioritas pemerintah dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH), terutama untuk kelompok penyandang disabilitas. Dalam upaya tersebut, pemerintah telah menetapkan besaran terbaru bansos PKH untuk penyandang disabilitas tahun 2024.

Melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), pemerintah merinci kembali kriteria dan besaran penerima bansos PKH untuk penyandang disabilitas. Meski mengacu pada data DTKS, klasifikasi ulang dilakukan untuk memastikan keterjangkauan bantuan bagi keluarga kurang mampu.

Diketahui bahwa besaran bansos PKH untuk penyandang disabilitas telah ditetapkan sebesar Rp600.000 per tahap. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi kelompok rentan, sekaligus memastikan kesejahteraan mereka terjaga.

Proses pencairan bansos PKH juga semakin dipermudah melalui transfer bank, PT. Pos Indonesia, serta melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara. Ini bertujuan untuk memastikan akses yang lebih luas bagi masyarakat penerima bantuan.

Dengan demikian, besaran bansos PKH yang baru ini menjadi langkah signifikan dalam memperkuat jaringan sosial bagi kelompok disabilitas. Di tengah tantangan yang dihadapi, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup dan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah