Inovasi Pajak 2024: Era Baru Pembayaran Online dengan M-Pajak

- 7 Mei 2024, 09:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Dalam mengikuti laju pesat teknologi digital, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadirkan solusi terbaru bagi wajib pajak di Indonesia: aplikasi M-Pajak. Dengan harapan memudahkan proses pembayaran pajak, DJP memperkenalkan cara bayar pajak secara online yang revolusioner.

M-Pajak bukan sekadar sebuah aplikasi, melainkan tonggak baru dalam layanan pajak berbasis mobile dan online. Diluncurkan pada tahun 2021, aplikasi ini menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan tanpa harus mengunjungi kantor pajak.

"Kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang mudah dan personal bagi masyarakat," ujar perwakilan DJP. Aplikasi ini menghadirkan beragam fitur unggulan, mulai dari pembuatan kode billing hingga notifikasi tenggat pajak.

Pengguna M-Pajak dapat dengan mudah membuat kode billing langsung dari aplikasi. Fitur lainnya termasuk akses kartu NPWP elektronik dan notifikasi batas waktu setoran pajak, yang memastikan para wajib pajak tidak melewati tenggat waktu penting.

Akses ke M-Pajak juga tidaklah sulit. Pengguna hanya perlu mengisi nomor NPWP dan membuat kata sandi khusus. Setelah itu, mereka akan menerima kode verifikasi melalui email, memastikan keamanan dan keakuratan dalam setiap transaksi.

Dengan inovasi ini, DJP menegaskan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. M-Pajak bukan sekadar aplikasi, melainkan representasi nyata dari revolusi digital dalam sektor perpajakan Indonesia.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah