Kemensos Libatkan KPK dalam Pembaruan Data DTKS: Terobosan Menjaga Keadilan

- 10 Mei 2024, 06:40 WIB
Berikut adalah link serta cara cek Bansos Kemensos tanpa aplikasi dengan mudah dan cepat terbaru 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
Berikut adalah link serta cara cek Bansos Kemensos tanpa aplikasi dengan mudah dan cepat terbaru 2023 di cekbansos.kemensos.go.id /

LAMPUNG INSIDER- Kementerian Sosial (Kemensos) berencana melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini merupakan bagian dari terobosan Menteri Sosial Tri Rismaharini, yang menganggap perlu adanya pembaruan data di DTKS untuk mencegah penerima manfaat terlena dengan bantuan sosial dari pemerintah.

Pembaruan data ini juga bertujuan memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat baru untuk mendapatkan bantuan sosial.

Dalam keterangan resminya, Tri Risma menjelaskan bahwa pembaharuan DTKS melibatkan KPK dan Satuan Tugas Khusus untuk merumuskan mekanisme ini. Proses pembaruan data akan dilakukan sebulan sekali melalui musyawarah di tingkat kelurahan dan desa.

Selama ini, pembaruan data DTKS dilakukan secara kurang teratur, hanya setiap enam bulan sekali. Namun, hal ini dianggap terlalu lama, sehingga Kemensos memutuskan untuk memperbarui data tersebut setiap bulan.

Tujuannya adalah untuk menciptakan pemerataan dan meminimalisir terjadinya penyimpangan dalam distribusi bantuan sosial.

Dengan keterlibatan KPK dalam proses pembaruan data DTKS, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel dalam penyaluran bantuan sosial. Ini merupakan langkah konkret Kemensos dalam menjaga keadilan bagi para penerima manfaat.***

 

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah