PERHATIAN! Hanya Penerima Manfaat Tertentu yang Berhak Cairkan Bansos Rp600 Ribu

- 10 Mei 2024, 17:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Proses pencairan bansos sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus telah dimulai. Namun, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat agar berhak untuk mencairkan bansos tersebut.

Bantuan sosial berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memang telah dijadwalkan untuk pencairan selama tiga bulan sekaligus, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2024. Namun, pencairannya dilakukan secara bertahap sejak 18 April 2024 untuk beberapa daerah tertentu, tidak secara serentak.

Setiap penerima manfaat, yang masing-masing berhak mendapat Rp200 ribu, harus memenuhi kriteria tertentu agar bisa melakukan pencairan. Salah satu kriteria utama adalah menerima undangan resmi dari PT Pos untuk proses pencairan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam penerima manfaat yang berhak, penting untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui website resmi Kemensos. Hal ini karena penerima manfaat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial.

Penerima manfaat diimbau untuk mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan apakah mereka berhak menerima bansos BPNT dan mendapatkan undangan dari PT Pos.

Dengan penegasan ini, diharapkan bansos yang diberikan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Semua penerima manfaat di Pesawaran diingatkan untuk memeriksa kelayakan mereka segera untuk memastikan mereka tidak kehilangan kesempatan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah