Bansos PKH untuk Balita dan Ibu Hamil Telah Dicairkan: Besarannya Rp750 Ribu per Bulan

- 10 Mei 2024, 20:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Selain bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk lansia, bantuan untuk balita dan ibu hamil juga sudah dapat dicairkan pada bulan Mei 2024 ini.

Bansos PKH telah mulai dicairkan di bulan Mei 2024 untuk semua kategori keluarga penerima manfaat. Ini berarti semua keluarga penerima manfaat PKH sudah dapat melakukan pencairan, dengan syarat memiliki surat undangan dari PT Pos.

Meskipun proses pencairan tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia, namun pencairan perdana yang dimulai sejak 18 April 2024 sudah tersebar merata di seluruh wilayah.

Bagi penerima manfaat yang belum menerima undangan dari PT Pos, penting untuk memastikan apakah wilayah penerima manfaat sudah bisa melakukan pencairan atau belum. Jika belum ada informasi terkait jadwal pencairan, proses pencairan masih menunggu keputusan dari PT Pos untuk kemudian memberikan undangan kepada penerima manfaat.

Selain itu, pastikan bahwa penerima manfaat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Jika nama penerima manfaat tidak terdaftar, kemungkinan data KPM sudah berubah, sehingga segera ajukan verifikasi atau update ulang data KPM.

Besaran bansos PKH untuk balita dan ibu hamil yang sudah dapat dicairkan pada bulan Mei 2024 ini adalah sebesar Rp750 ribu per bulan. Dengan bantuan ini, diharapkan dapat membantu dalam pemenuhan kebutuhan balita dan ibu hamil di Pesawaran.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah