Status Penerima KLJ Tahap 2 Disini

- 13 Mei 2024, 19:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Dengan mendekatnya waktu pencairan KLJ Tahap 2, penting untuk mengetahui cara mengecek status penerima KLJ Tahap 2.

Mengecek status penerima KLJ Tahap 2 menjadi hal yang krusial untuk memastikan bahwa penerima bantuan masih terdaftar dalam sistem.

Sebab, hanya mereka yang terdaftar secara resmi yang berhak menerima bantuan KLJ sebesar Rp300 ribu setiap bulannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang kesulitan melakukan pengecekan sendiri, dapat meminta bantuan dari anggota keluarga atau kerabat yang memahami proses tersebut.

Namun, pastikan bahwa yang membantu dalam pengecekan masih termasuk dalam lingkup keluarga atau kerabat dekat untuk menghindari potensi penyelewengan bantuan KLJ.

Selain itu, bagi penerima bantuan KLJ yang baru terdaftar, masih banyak yang bingung tentang cara mengecek status penerima KLJ Tahap 2 dan tahap-tahap lainnya.

Kondisi ini wajar mengingat mereka baru terdaftar dan belum familiar dengan mekanisme penyaluran KLJ.

Untuk mengecek status penerima KLJ Tahap 2, dapat dilakukan melalui situs web resmi yang tersedia; siladu.jakarta.go.id. Namun, untuk akses dan pengecekan status penerima KLJ Tahap 2, diperlukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) penerima bantuan.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah