KLJ Dibuka: Syarat Daftar KLJ Terbaru 2024 untuk Lansia Jakarta

- 14 Mei 2024, 05:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Pendaftaran Kartu Lansia Jakarta (KLJ) telah dibuka, dengan penerapan syarat terbaru untuk tahun 2024.

KLJ telah terbukti sebagai alat yang efektif dalam memberikan bantuan kepada lansia di Jakarta untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.

Meskipun demikian, ada syarat baru untuk mendaftar KLJ pada tahun 2024 yang perlu dipenuhi, yang bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan adil bagi semua lansia yang membutuhkannya.

Berikut adalah syarat-syarat terbaru untuk mendaftar KLJ pada tahun 2024:

1. Usia 60 Tahun Ke Atas:Calon penerima KLJ harus menjadi warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun atau lebih.

2. Terdaftar dalam DTKS: Mereka harus tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai masyarakat kurang mampu atau miskin.

3. Tanpa Penghasilan Tetap: Calon penerima tidak boleh memiliki penghasilan tetap yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

4. Riwayat Penyakit: Mereka juga harus memiliki riwayat penyakit, baik fisik maupun psikis, yang membutuhkan perhatian khusus.

Dengan memastikan kepatuhan terhadap syarat-syarat ini, diharapkan bahwa bantuan KLJ dapat benar-benar memberikan dampak positif bagi lansia yang membutuhkannya di Jakarta.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah