Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024

- 27 Juni 2024, 19:00 WIB
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024
Ini 4 Kategori Guru yang Diprioritaskan untuk Mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 /

LAMPUNG INSIDER--Kemendikbudristek melalui Dirjen GTK telah menetapkan 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024.

Kategori-kategori ini juga sudah diatur secara khusus dalam Permendikbud Ristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru.

Empat kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 ini juga menjadi upaya Kemendikbud untuk menciptakan pemerataan sertifikasi guru.

Selain itu, dalam PPG Daljab tahun 2024 ini Kemendikbud juga menginginkan agar program PPG Daljab ini diutamakan untuk empat kriteria tertentu.

Berikut 4 kategori guru yang diprioritaskan untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2024 yang perlu diketahui;

1. Guru Penggerak yang sampai saat ini belum pernah mengikuti atau belum memiliki sertifikat pendidik.

2. Guru yang telah merampungkan latihan dan pendidikan profesi guru (PLPG) tapi belum memiliki sertifikat pendidik

3. Guru yang sudah terdata dalam Dapodik serta memiliki status aktif sebagai pengajar di tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki sertifikat pendidik

4. Guru alih jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidikan***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah