Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Lampung Barat Capai Miliaran Rupiah

- 10 Juni 2024, 16:45 WIB
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan di kantornya
Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan di kantornya /

LAMPUNG INSIDER- Anggaran pakaian dinas untuk anggota DPRD Lampung Barat periode 2024-2029 mencapai angka miliaran rupiah.

Dana besar ini dialokasikan untuk pengadaan berbagai jenis pakaian dinas, termasuk pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lepas (PSL), pakaian dinas harian (PDH), dan pakaian dinas khas daerah.

Sebanyak 35 anggota DPRD Lampung Barat akan menerima pakaian-pakaian tersebut setelah dilantik.

Sekretaris DPRD Lampung Barat, Pirwan, mengonfirmasi besarnya anggaran tersebut dan menegaskan bahwa pengeluaran ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Dasarnya adalah PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” jelas Pirwan pada Senin (10/6/2024). “Ini juga diperkuat oleh Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD,” tambahnya.

Pirwan merinci anggaran pakaian dinas DPRD dan pin yang akan diterima anggota.

“PSH senilai Rp 70 juta atau Rp 2 juta per orang, PSR senilai Rp 87,5 juta atau Rp 2,5 juta per orang,” papar Pirwan. “PSL senilai Rp 175 juta atau Rp 5 juta per orang, dan PDH senilai Rp 29,75 juta atau Rp 850.000 per orang,” lanjutnya.

Anggota DPRD juga akan menerima pakaian dinas khas daerah dengan nilai Rp 175 juta atau Rp 5 juta per orang.

Selain pakaian dinas, anggota DPRD akan mendapatkan pin emas 22 karat yang totalnya mencapai Rp 525 juta atau Rp 15 juta per orang.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah