Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tupoksi Pegawai Lapas Narkotika

- 20 Juni 2024, 19:12 WIB
Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tupoksi Pegawai Lapas Narkotika
Kakanwil Kemenkumham Lampung Berikan Penguatan Tupoksi Pegawai Lapas Narkotika /

 

LAMPUNG INSIDER - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar acara penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi petugas pemasyarakatan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Kamis, 20 Juni 2024.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Dr. Sorta Delima Lumban Tobing, yang memberikan arahan terkait nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Nilai-nilai tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

 

“Core values ASN ini adalah fondasi penguatan bagi ASN. Tujuan dari penerapan nilai-nilai ini adalah untuk membangun kesadaran, pemahaman, dan implementasi budaya kerja yang sesuai sehingga nilai-nilai ini menjadi mindset seluruh ASN dalam menjalankan tugasnya,” ujar Sorta kepada para petugas pemasyarakatan.

 

Sorta juga menekankan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat dengan semboyan "Bangga Melayani Bangsa". Ini merupakan langkah nyata untuk memperkuat budaya kerja melalui transformasi pengelolaan ASN menuju pemerintahan berkelas dunia (world-class government).

 

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah