Evaluasi Penggunaan Telepon Kabel di Polres Lampung Selatan

- 26 Juni 2024, 17:47 WIB
/

LAMPUNG INSIDER - Pada Rabu, 26 Juni 2024, Tim Puslitbang Polri dan Divisi TIK Mabes Polri mengadakan penelitian tentang evaluasi penggunaan telepon kabel (fixed phone) di lingkungan Polres Lampung Selatan. Penelitian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tugas kepolisian.

 

Ketua Tim, Kombespol Syahrial M. Said, S.I.K., memimpin penelitian ini bersama anggota tim lainnya, yaitu Kombes Pol. Asep Darajat, S.H., Penata Tk I Mulyanto, S.E., dan Kompol Budi Prasetyono, A.Md. Mereka disambut oleh Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Doni Dunggio, S.I.K.

 

Dalam sambutannya, Kombespol Syahrial M. Said menyatakan bahwa penggunaan telepon kabel semakin berkurang seiring dengan perkembangan teknologi. "Kami sedang mengevaluasi keberadaan telepon kabel ini untuk menyesuaikannya dengan perkembangan zaman," ujarnya. Ia juga meminta data yang valid dari para responden untuk mendukung penelitian ini.

 

Penelitian ini melibatkan 38 responden dari berbagai fungsi di Polres Lampung Selatan, termasuk Bagops, Bagren, Bagian SDM, Bagian Logistik, Satuan Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Satuan Samapta, Satuan Lantas, Satuan Binmas, SiTIK, Sium, SPKT, dan perwakilan dari Polsek jajaran.

 

Metode penelitian yang digunakan meliputi pengisian kuesioner secara online, wawancara mendalam, dan observasi langsung terhadap penggunaan telepon kabel di unit kerja terkait.

Halaman:

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah