Keenam tersangka ini merupakan bagian dari sekelompok temannya dan telah menjalankan operasi ini selama setahun. "Mereka tergabung dalam kelompok pertemanan dan sering bertemu di sini," jelas AKP Leska Anugrah.
Chandrika Chika kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan terancam hukuman empat tahun penjara.***