Belasan Orang Terjaring Razia Rumah Kos, Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu

- 5 Agustus 2023, 17:10 WIB
Razia Rumah Kos
Razia Rumah Kos /Widodo/

LAMPUNG INSIDER - Dalam operasi razia rumah kos yang dilakukan oleh aparat Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), belasan orang berhasil diamankan di Pringsewu pada Jumat (4/8/23) malam. Selama razia, petugas berhasil menemukan satu klip plastik berisi narkoba jenis sabu.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi, menjelaskan bahwa operasi razia dimulai sejak pukul 22.30 Wib di wilayah kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Barat. Tujuan dari razia ini adalah untuk mengantisipasi penyalahgunaan rumah kos dan menjaga kondusifitas wilayah.

Hasil dari razia tersebut adalah 16 orang yang diamankan, terdiri dari 7 pria, 6 wanita, dan 3 waria. Dari jumlah tersebut, 14 orang tidak dapat menunjukkan identitas mereka, sementara dua orang lainnya terjaring karena berada dalam satu kamar kos tanpa ikatan perkawinan.

Selain mengamankan belasan orang, petugas juga menemukan 1 unit kendaraan Toyota Yaris bernomor Polisi BE 1354 BR yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat menyadari kehadiran aparat. Dalam pemeriksaan kendaraan, ditemukan 1 klip plastik berisi narkotika jenis sabu dan alat hisap (Bong).

Kapolsek Pringsewu Kota menyatakan bahwa belasan orang yang diamankan tidak ditahan, namun akan menjalani pembinaan oleh Satpol-PP. Sementara itu, kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya akan diamankan di Mapolsek.

Terkait penemuan narkotika jenis sabu, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Pringsewu. 

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah