Sadis ! Tergiur Gadis Berkulit Putih, Pelaku Terobos Pintu dan Perkosa Tetangganya Sendiri

- 2 Oktober 2023, 12:53 WIB
Pelaku pemerkosaan warga Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.
Pelaku pemerkosaan warga Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. /

LAMPUNG INSIDER - Seorang pria asal Desa Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, tega memperkosa seorang gadis tetangganya. Rumah korban dengan pelaku hanya berjarak 20 meter.

Korban yang merupakan seorang mahasiswi berinisial NI (24) saat ini mengalami trauma pasca kejadian pemerkosaan tersebut.
 
Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pelaku berinisial NFDP (21) ditangkap di kediamannya di Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau pukul 00.30 dini hari, Senin 2 Oktober 2023.
 
"Motif pelaku melakukan pemerkosaan karena korban memiliki tubuh yang putih, sehingga membuat birahi pelaku naik. Jarak rumah pelaku dengan korban hanya 20 meter, dan korban dan pelaku sering berkumpul ngobrol dengan teman lainnya di sekitaran lingkungan tempat tinggal mereka," ungkap kasat.
 
Kasat Reskrim menuturkan, kejadian tindak pidana pemerkosaan tersebut terjadi di rumah korban pada Rabu 27 September 2023 sekitar pukul 01.30 dini hari di Dusun Padang Cermin RT002/RW001, Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran.
 
"Bermula korban NI sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka oleh seseorang. Korban terkejut saat melihat pelaku sudah masuk kamarnya kemudian langsung membekap mulut korban yang saat itu berusaha berteriak meminta pertolongan, namun sayangnya, tidak ada tetangga yang mendengar," ujarnya.
 
"Pelaku mengancam korban agar tetap tenang dan kemudian melepaskan pakaian daster korban hingga ke leher, serta menarik celana pendek dan celana dalamnya hingga terlepas. Pelaku dengan paksa melakukan pemerkosaan terhadap korban, meskipun korban berusaha memberontak namun sia-sia," tambah AKP Supriyanto Husin. 
 
Setelah melakukan perbuatan bejatnya, pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada bibinya dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pesawaran.
 
Pelaku dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita antara lain yaitu 1 buah Daster, 1 buah Tangtop, 2 Buah celana Dalam, 1 buah celana Pendek, 1 buah Spray, 1 buah Selimut.
 
"Kami pastikan akan mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini dan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas AKP Supriyanto Husin. ***
 

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah