Diduga KKN, Warga Bekri Desak Kakam Sinar Banten Dipecat

- 9 Oktober 2023, 18:05 WIB
Demo dan wakil pengunjuk rasa audiensi
Demo dan wakil pengunjuk rasa audiensi /Isbedy Stiawan ZS/

Massa juga membawa bendera yang bertuliskan Lembaga Penggerak Anak Bangsa, Yayasan Abadi Persada Nusantara (Yapernus).


Dalam aksinya, mereka menyebutkan 13 poin tuntutan selain meminta  diperiksa aset milik Kampung Sinar Banten.

Ada pun 13 tuntutan warga, yakni penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) bernilai ratusan juta rupiah yang secara sengaja disalah gunakan oleh kepala kampung. 

Karena itu, masyarakat  meminta pemkab memecat dan memproses hukum Kakam atas dugaan melakukan KKN dan selalu bersikap bukan layaknya seorang pemimpin

Sofyan AS ST,  perwakilan massa mengatakan, sudah menemui perwakilan pemkab untuk melakukan mediasi.


“Poin tuntutan kami sampaikan dengan Asisten Bidang Pembangunan Lampung Tengah, Kepala Dinas PMK, Kepala Inspektorat, dan juga pihak penegak hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah