Diduga KKN, Warga Bekri Desak Kakam Sinar Banten Dipecat

- 9 Oktober 2023, 18:05 WIB
Demo dan wakil pengunjuk rasa audiensi
Demo dan wakil pengunjuk rasa audiensi /Isbedy Stiawan ZS/

 

 

LAMPUNG INSIDER – Diduga melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Kepala Kampung Sinar Banten, Bekri, Lampung Tengah, didesak warganya agar dipecat.

Desakan itu disampaikan warga saat unjuk rasa di depan kantor Bupati Lampung Tengah, Senin 9 Oktober 2023.

Ratusan warga yang berunjuk rasa itu, selain menuntut oknum kakam dipecat, juga diseret ke meja hukum.

Para pengunjuk rasa membawa bendera dan spanduk berdiri di halaman sekretariat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Mereka menuntut pemkab setemkat agar memecat dan memproses secara hukum kepala Kampung Sinar Banten.

Oknum Kakam Sinar Banten, Bekri, Lampung Tengah ditengarai KKN hingga meraup ratusan juta rupiah.

Padahal, menurut pendemo, kakam  itu baru 10 bulan menjabat. Itu juga  diperoleh dari pergantian antar waktu (PAW).

Dari pantauan di lokasi, sekira pukul 09.30 WIB, warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, sudah memadati depan halaman kantor Pemkab Lampung Tengah.
Peserta aksi terdiri dari pemuda dan ibu rumah tangga

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah