Sopir Bus Handoyo Jadi Tersangka dalam Kecelakaan yang Tewaskan 12 Orang

- 17 Desember 2023, 05:32 WIB
 Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain (kanan) saat olah TKP peristiwa kecelakaan bus Handoyo yang mengakibatkan 12 orang meninggal di jalan Tol Cipali.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain (kanan) saat olah TKP peristiwa kecelakaan bus Handoyo yang mengakibatkan 12 orang meninggal di jalan Tol Cipali. /ANTARA/HO-Polres Purwakarta/

LAMPUNG INSIDER - Kepolisian menetapkan sopir bus Handoyo sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di jalan Tol Cipali, Purwakarta, Jawa Barat yang mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, ditetapkan seorang tersangka sopir bus PO Handoyo," kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, di Purwakarta, Sabtu.

Pengemudi bus Handoyo bernama Rinto Katana (28) itu kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta. Rinto merupakan sopir kedua bus Handoyo yang telah mengemudi sejak dari Kendal sedangkan sopir pertama mengemudi dari Yogyakarta hingga Kendal.

Sebelum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan secara maraton dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan di KM 72 jalan Tol Cipali.

Dari hasil pemeriksaan, kecelakaan itu terjadi karena sopir mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal itu terlihat dari kondisi kerusakan bus, kondisi kerusakan pembatas jalan hingga posisi persneling yang di posisi gigi tinggi.

Pihak kepolisian memperkirakan kecepatan saat melintasi tikungan itu lebih dari 40 kilometer per jam. Padahal, tikungan di jalan tol menuju gerbang tol Cikampek itu kondisinya cukup tajam.

"Atas kelalaiannya, sopir bus Handoyo itu dijerat pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1 atau 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-Undang RI No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat 15 Desember 2023, 12 orang meninggal dunia dan sejumlah orang luka-luka dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di jalan Interchange KM 72 Exit Tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kecelakaan tunggal ini melibatkan bus Handoyo AA-7626-OA jurusan Yogyakarta-Bogor. Bus ini melintas dari arah Cirebon menuju Jakarta. Bus ini, keluar dari Tol Cipali menuju GT Cikopo, karena mau mengambil penumpang di pool Purwakarta.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah