Karantina Lampung: Perdagangan Burung Liar Jadi Ancaman Serius

- 22 Desember 2023, 11:40 WIB
Suasana saat pihak kepolisian dari KSKP Bakauheni melakukan penggeledahan.
Suasana saat pihak kepolisian dari KSKP Bakauheni melakukan penggeledahan. /ANTARA/HO-Humas KSKP Bakauheni/

Kepala Badan Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan dalam diskusi terkait burung-burung Sumatera di Bandar Lampung, Kamis 21 Desember 2023. ANTARA/Dian Hadiyatna

BANDAR LAMPUNG - Kepala Badan Karantina Pertanian Lampung Donni Muksydayan menyebutkan perdagangan satwa ilegal yakni burung liar asal Sumatera, menjadi ancaman serius selama bertahun-tahun.

"Kami mencatat rentang waktu dari Januari 2018 hingga Agustus 2023, aparat penegak hukum di Pelabuhan Bakauheni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten mencegat setidaknya 252 pengiriman ilegal dengan total burung yang disita sebanyak 204.329 ekor," kata Donni di Bandar Lampung, Kamis.

Dalam rentang waktu dari Januari 2018 hingga Desember 2021, aparat penegak hukum di dua lokasi tersebut mencegat setidaknya 190 pengiriman ilegal sebanyak 158.805 ekor burung.

"Sebagian besar burung tersebut dilaporkan menuju ke pasar burung di Pulau Jawa,' kata Donni.

Selanjutnya, pada rentang waktu Januari 2022 hingga Agustus 2023, sebanyak 45.524 burung yang disita dari hasil pengawasan badan karantina dan pihak terkait.

"Dari data-data tersebut menandakan masih adanya tekanan terus-menerus dari perdagangan burung terhadap spesies liar. Karena itu memang peran lembaga penegak hukum kini semakin penting dalam melawan perdagangan burung liar di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: KSKP Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 190 Burung di Bakauheni

Donni mengatakan Pelabuhan Bakauheni, Lampung dan Pelabuhan Merak, Banten, adalah dua titik rawan dalam penyeludupan burung liar Sumatera ke Pulau Jawa.

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah