Sirip Ikan Hiu Sebanyak 20 Kg Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni

- 6 Maret 2024, 12:49 WIB
Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung, Rabu 6 Maret 2024./ANTARA/HO-Karantina Lampung
Sirip ikan hiu yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa berhasil diamankan oleh Petugas Karantina Lampung, Rabu 6 Maret 2024./ANTARA/HO-Karantina Lampung /

"Perlu diketahui sirip hiu jenis Rhynchobatus termasuk dalam Appendix II yaitu tidak terancam kepunahannya, tapi berpotensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan," tutur dia.

Oleh sebab itu, Akhir mengatakan sirip ikan hiu beserta sopir dilakukan penahanan di Kantor Karantina Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni guna pemeriksaan lanjutan..

"Kami juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (PSPL) dan Kantor Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampung, terkait permasalahan ini," kata dia.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah