Preman Perampok Pengendara Sepeda Motor di Tanggamus Ditangkap di Tangerang Banten

- 29 Maret 2024, 22:54 WIB
Pelaku perampan terhadap pengendara sepeda motor di Wonosobo Tanggamus tertangkap di Kabupaten Tangerang.
Pelaku perampan terhadap pengendara sepeda motor di Wonosobo Tanggamus tertangkap di Kabupaten Tangerang. /Humas Polda Lampung/

Akibat serangan tersebut, pelaku dan korban sama-sama terjatuh dari sepeda motor. Pelaku kemudian mencoba merampas uang milik korban dengan melepaskan celananya.

Korban berusaha melawan tetapi tak berdaya karena tercekik tali tambang yang dipegang pelaku. Setelah berhasil mengambil uang dari celana korban, pelaku melarikan diri. Korban kemudian meminta pertolongan kepada warga sekitar.

"Namun, saat kembali ke lokasi kejadian, korban tidak lagi mendapati sepeda motor miliknya serta uang tunai Rp480 ribu, sehingga korban menderita kerugian Rp2 juta dan melapor ke Polsek Wonosobo," jelasnya.

Ditambahkan Kasat, pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini guna memastikan keadilan bagi korban serta memastikan penegakan hukum yang berkeadilan. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 KUHP, ancaman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x