Satuan Resnarkoba Polres Polres Tanggamus Tangkap Dua Pria di Baros Kota Agung

- 20 April 2024, 03:30 WIB
Dua pria dan barang bukti yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Baros, Kotaagung.
Dua pria dan barang bukti yang diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus di Baros, Kotaagung. /Humas Polda/

"Terhadap keduanya, dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 tentang Narkotika, Ancaman Maksimal 12 Tahun Penjara," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah