Alihkan Bansos, Kepala Dusun di Lampung Timur Diperas Anggota LSM

- 29 April 2024, 14:57 WIB
Seorang anggota LSM ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga memeras kepala dusun terkait bansos.
Seorang anggota LSM ditangkap polisi di Lampung Timur karena diduga memeras kepala dusun terkait bansos. /Humas Polda/

LAMPUNG INSIDER - Seorang kepala dusun di Kecamatan Pasirsakti, Lampung Timur menjadi korban pemerasan seorang anggota Lembawa Swadaya Masyarakat (LSM).

Pelaku yang sempat menerima uang Rp10 juta dari korban, kini meringkuk di sel Polres Lampung Timur, berikut barang bukti.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Minggu, 28 April 2024, menjelaskan tersangka adalah AK (40), warga Kecamatan Pasirsakti.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan terhadap SY, seorang kepada dusun di wilayah Kecamatan Pasirsakti, pada Sabtu, 27 April 2024

Modus yang dilakukan tersangka AK adalah mengancam korban yang diduga telah mengambil bantuan sosial PKH (program keluarga harapan) milik salah seorang warga kemudian mengalihkan bantuan tersebut kepada warga lainnya.

Tersangka mengancam akan membawa pengalihan bantuan sosial PKH tersebut ke jalur hukum. Korban pun ketakutan. Pelaku lalu memberi solusi kepada korban yaitu jika persoalan tersebut mau dianggap selesai, tersangka meminta korban menyerahkan uang Rp20 juta.

Korban yang ketakutan sempat menyerahkan uang Rp10 juta. Tetapi, ia juga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas kepolisian.

Petugas Polres Lampung Timur yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, bergerak cepat dan langsung menangkap tersangka serta membawanye ke Mapolres.***

Editor: Iskak Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah