Tak Kapok! Residivis Pecah Kaca Mobil Akhirnya Ditembak Polisi

- 6 Mei 2024, 13:51 WIB
Residivis Pecah Kaca Mobil Ini Akhirnya Ditembak Polisi
Residivis Pecah Kaca Mobil Ini Akhirnya Ditembak Polisi /ist

 

LAMPUNG INSIDER – Residivis ini sepertinya tak kenal kapok. Akhirnya, Tekab 308 Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung meringkus FS (34), lantaran terlibat sejumlah aksi pencurian dengan modus pecah kaca.

Warga Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung dan bekerja sebagai penjaga warung ini, ditangkap petugas di Jalan Untung Suropati, Labuhan Dalam, Bandar Lampung, pada Senin, 6 Mei 2024 dini hari.

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena saat petugas membawa pelaku guna pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Abdul Waras membenarkan terkait penangkapan pelaku FS.

“Ya benar pelaku FS berhasil kita tangkap, terhadap pelaku terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan mencoba melarikan diri," kata Kompol Dennis, Senin, 6 Mei 2024 siang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Dennis, pelaku FS sudah 14 kali melakukan aksinya di Kota Bandar Lampung, salah satunya yang terjadi di jalan Way Abung, Pahoman, Bandar Lampung.

“Sudah 14 kali pelaku ini melakukan aksinya di Bandar Lampung, sampai saat ini pelaku masih kami periksa secara mendalam," jelas Dennis.

Dikatakan Dennis bahwa pelaku FS sudah 4 kali menjalani hukuman dengan kasus yang sama.

Halaman:

Editor: Isbedy Stiawan ZS


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah