Kapolda Lampung Dorong Pelatihan UU ITE Demi Tangkal Kejahatan Digital

- 7 Mei 2024, 09:40 WIB
/

LAMPUNG INSIDER- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, secara resmi membuka acara bimbingan teknis tentang pengaturan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dasar forensik digital, dan penggunaan sistem aduan instansi. Acara ini dilangsungkan di Novotel Bandar Lampung pada Senin, 6 Mei 2024.

Dalam kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari ini, turut hadir para pejabat utama Polda Lampung serta personel yang akan menjalani pelatihan tersebut.

Pada sambutannya, Kapolda Lampung menyatakan bahwa perkembangan penggunaan media online telah berkembang pesat seiring dengan perubahan zaman. "Saat ini, seseorang dapat dengan mudah memperoleh berita atau informasi apapun melalui media sosial yang menjadi tren dalam berkomunikasi," ungkapnya.

Namun, Kapolda menegaskan bahwa di balik perkembangan tersebut, terdapat pula potensi negatif yang tidak bisa diabaikan. "Beberapa oknum menggunakan media sosial untuk tujuan yang negatif, seperti pembuatan akun palsu untuk keuntungan pribadi, penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, dan promosi situs judi online," jelasnya.

Menurut data yang disampaikan oleh Kapolda, terdapat 153 kasus terkait pemilu dan 37 unggahan terkait judi online yang melanggar ketentuan pidana ITE di wilayah Lampung.

Dengan diselenggarakannya bimbingan teknis ini, Kapolda berharap dapat meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam menangani kejahatan digital. "Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai sarana transfer pengetahuan dan keterampilan guna mencegah serta meminimalisir permasalahan dalam menanggulangi kejahatan dunia maya dan siber," tambahnya.

Dengan demikian, upaya tangkal kejahatan digital di Lampung semakin terarah dan terkoordinasi dengan baik. Pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan para ahli yang handal dalam forensik digital serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan media sosial secara bertanggung jawab.***

Editor: Arief Mulyadin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah